Patroli Gabungan, Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini

Patroli Gabungan, Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 16:48 WIB
Patroli Gabungan, Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini
Foto: Bea-Cukai
Jakarta -

Patroli bersama Bea-Cukai Jayapura berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Tim gabungan yang juga terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua ini mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.

Seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea-Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengungkapkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi intelijen yang menyebutkan adanya ladang ganja di kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi laporan ini, tim gabungan segera memeriksa kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, yang berbatasan dengan wilayah Papua Nugini. Lokasi hutan ini berjarak sekitar 100 kilometer sebelah selatan Jayapura.

"Sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 sentimeter sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 kilogram," ujar Adeltus dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).

ADVERTISEMENT

"Penindakan ini merupakan wujud sinergi aparat dengan masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura," tegas Adeltus.

Sementara itu, kepala suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut mengklarifikasi tanaman tersebut tidak ditanam oleh warganya, melainkan oleh masyarakat Papua Nugini yang memang seringkali menanam tanaman ganja di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Adapun tujuannya agar tanaman tersebut pada saat dipanen lebih dekat dan mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.

Di sisi lain, komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122 Letkol Infantri Diki Apriyadi menyampaikan apresiasi atas capaian menggagalkan penyebaran narkotika oleh tim gabungan Bea Cukai.

"Kerja sama dan komitmen kita bersama untuk memberantas narkotika senantiasa harus selalu kita jaga dan tingkatkan untuk bersama-sama kita selamatkan generasi muda bangsa Indonesia," tandas Diki.

Simak Video: Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Rp 165 Miliar

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads