Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemulihan dan transformasi dalam pembelajaran adalah kunci untuk merealisasikan penguatan literasi dan numerasi dalam proses pendidikan.
"Para peserta didik saat ini setidaknya pernah mengalami dua kondisi yang luar biasa yaitu disrupsi dan pandemi, yang dampaknya masih membekas sampai saat ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan pandemi COVID-19 meninggalkan sejumlah dampak terhadap peserta didik, baik secara materi maupun mental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut diungkapkan olehnya saat menjadi pembicara bimbingan teknis bertajuk 'Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran Melalui Penguatan Literasi dan Numerasi' diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Tangerang, Banten, hari ini.
Hadir pada acara tersebut antara lain anggota DPR RI Periode 2024-2029 Wahidin Halim, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kurniawan, anggota DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Tangerang Mochamad Pandu, kepala sekolah dan guru di Kotamadya Tangerang Selatan.
"Kondisi tersebut, merupakan tantangan yang harus segera diatasi, bukan malah dijadikan beban dalam proses belajar mengajar," ungkapnya.
Menurut Rerie, pemulihan pembelajaran mesti diawali dengan mengembalikan esensi pendidikan nasional pada tiga pilarnya yakni keluarga, pergerakan pemuda-pemudi dan keguruan.
"Pembelajaran juga harus memperhatikan perkembangan kognisi pelajar dan interaksi sosial dalam dinamika belajar," tuturnya.
Dia menjelaskan hal itu dibutuhkan sehingga pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan sains bukan menjadi beban melainkan menjadi bagian esensial dalam tahapan perkembangan kognitif anak.
"Apalagi sejatinya UUD 1945 memberi amanat kepada negara untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31," ungkapnya.
Menurutnya, dengan memperhatikan amanat konstitusi tersebut, pemenuhan hak atas pendidikan mesti ditempatkan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Dalam konteks Indonesia, pendidikan nasional mesti menempatkan dinamika pembelajaran sebagai upaya kultivasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebudayaan dan kebangsaan," tutupnya.
(akd/ega)