Wanita bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23) ditangkap polisi di rumah kontrakannya karena menculik balita anak pemulung berusia 2,5 tahun. Bayi tersebut hendak dijual seharga Rp 13 juta.
Dilansir detikJabar, Kamis (26/9/2024), Uci beraksi di salah satu pusat perbelanjaan di Cipadung, Cibiru, Kota Bandung, belum lama ini. Polisi mengatakan balita itu diculik Uci untuk dijual kepada seseorang yang masih diselidiki pihak kepolisian.
"Pengakuan tersangka (korban akan dijual) Rp 13 juta," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (26/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uci mengaku aksi penculikan itu baru pertama kali ia lakukan. Namun, polisi ragu akan pengakuan Uci itu.
"Dengan modusnya mengajak orang tua membelanjakan pakaian sepertinya dia mungkin pernah melakukan," tuturnya.
"Kami akan melakukan penyelidikan siapa yang akan melakukan pembelian anak tersebut," tambah Budi.
Simak selengkapnya di sini
Simak Video Tampang Uci Penculik Balita di Bandung saat Ditangkap
(isa/idh)