Dirut Bulog Diperiksa Lagi
Selasa, 20 Mar 2007 07:45 WIB
Jakarta -
Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo diperiksa lagi oleh jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa 20 Maret 2007. Pemeriksaan ini terkait peran Widjanarko dalam korupsi impor sapi fiktif."Panggilannya pukul 09.00 WIB. Pak Widjanarko pasti datang," ungkap pengacara Widjanarko, Alamsyah Hanafiah, saat dihubungi detikcom, Selasa (20/3/2007) pukul 07.30 WIB.Namun Alamsyah tidak ikut mendampingi Widjanarko diperiksa hari ini di Gedung Kejagung, Jalan Hasanudin, Jakarta. Alamsyah harus menghadiri sidang di luar kota."Mungkin nanti ada pengacara yang lain mendampingi," ujar Alamsyah.Selain kasus impor fiktif, Kejagung juga berencana mengkonfirmasi keterlibatan Widjanarko dalam berbagai kasus lain. Namun Jampidsus Hendarman Supandji menolak menyebutkan detil kasusnya."Kalau kita mengusut, pasti ada kaitan dengan korupsi," ujar Hendarman beberapa waktu lalu.Widjanarko ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung sejak 14 Maret lalu. Kasus yang terjadi tahun 2001 ini diduga merugikan negara hingga Rp 11 miliar.
(aba/nrl)










































