Pelanggan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Bakal Dipanggil, Sudah Didata

Pelanggan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Bakal Dipanggil, Sudah Didata

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 25 Sep 2024 15:11 WIB
Para pelaku judi kasino saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Semarang, Rabu (25/9/2024).
Para pelaku judi kasino saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Semarang, Rabu (25/9/2024). (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Polisi terus mendalami kasus judi kasino yang digerebek di sebuah gedung tempat hiburan di Semarang, Jawa Tengah. Para pemain judi kasino itu juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasino yang digerebek hari Jumat (20/9/2024) di Anjasmoro Raya No 8 Semarang itu ternyata memiliki data lengkap para pemain, termasuk history menang atau kalah dalam permainan kasino.

"Customer akan kita rencanakan akan kita panggil. Sekarang sudah kita lakukan pendataan nanti akan kita panggil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di kantornya, Kecamatan Semarang Selatan, dilansir detikJateng, Rabu (25/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (kasino) punya datanya, termasuk menang berapa kali, kalah berapa kali," imbuh Andika.

Pengelola Kasino diketahui menyewa lantai tiga gedung tersebut untuk menjalankan judi Kasino. Saat ini polisi masih menyiapkan untuk memanggil pemilik gedung.

ADVERTISEMENT

"Akan kami dalami apakah pemilik bangunan itu tahu atau tidak terkait dengan kegiatan itu," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: RI Darurat Judi Online!

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads