Nasib 3 Maskapai Penerbangan di Ujung Tanduk

Nasib 3 Maskapai Penerbangan di Ujung Tanduk

- detikNews
Senin, 19 Mar 2007 13:11 WIB
Jakarta - Sampai Maret 2007, Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) sudah mengaudit tiga maskapai penerbangan. Ada kemungkinan, tiga maskapai itu terkena sanksi pencabutan Aircraft Operator Certificate (AOC)."Kemungkinan bisa, tapi kan kriteria auditnya banyak," kata Direktur DSKU Dephub Yurlis Hasibuan ketika dihubungi detikcom, Senin (19/3/2007).Tiga maskapai penerbangan tersebut adalah PT Adam Sky Connection Airline, PT Wings Air, dan PT Dirgantara Air Service (DAS). Dua di antaranya terkena audit karena kecelakaan. Sedangkan satu lainnya terkena audit karena belum pernah diaudit sejak berdiri, yaitu PT Wings Air."Hasilnya belum bisa diumumkan. Biar nanti Pak Dirjen yang mengumumkan dalam bentuk rating. Kita harus hati-hati karena kriterianya banyak. Jika masuk rating tiga ya bisa kena sanksi pencabutan AOC," ujar Yurlis.Dijelaskannya, Dirjen Perhubungan Udara akan menerapkan kebijakan yang easy out, easy in. Di mana maskapai penerbangan dengan mudah bisa dicabut AOC-nya jika tidak memenuhi syarat. Namun maskapai penerbangan bisa dengan mudah juga mendapatkan lisensi jika benar-benar memenuhi syarat. Pada peraturan pencabutan AOC yang akan diterapkan nanti, Dephub akan memberikan kesempatan beberapa bulan kepada maskapai penerbangan untuk memperbaikinya, sebelum AOC benar-benar dicabut."Namun berapa bulan waktu perbaikannya belum dikeluarkan kebijakannya, masih dibahas," ujarnya.Sementara itu yang sedang menjalani proses audit adalah maskapai berjadwal untuk cargo yaitu Republika Express Cargo. Sedangkan PT Garuda Indonesia akan terkena audit tidak berjadwal pada bulan April 2007 nanti. (nwk/umi)


Berita Terkait