Status Tersangka, Dirut Bulog Yakin Tak Akan Ditahan

Status Tersangka, Dirut Bulog Yakin Tak Akan Ditahan

- detikNews
Senin, 19 Mar 2007 11:11 WIB
Jakarta - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait impor sapi potong fiktif, Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo yakin dirinya tidak akan ditahan. Melalui pengacaranya LMM Samosir, Widjanarko menyatakan, Kejagung tidak pernah terbersit ingin menahannya."Tidak ada dugaan beliau akan ditahan. Belum ada pikiran ke sana," kata Samosir saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Senin (19/3/2007).Samosir mengaku penetapan tersangka pada Widjanarko yang dilakukan Kejagung pada 16 Maret lalu membuat kaget kliennya tersebut."Pada dua pemeriksaan yang lalu masih diperiksa sebagai saksi. Impor sapi itu adalah wan prestasi dari rekanan," elak Samosir.Untuk pemeriksaan pada 20 Maret besok, Samosir mengaku tidak akan mempersiapkan hal-hal khusus. "Jawaban yang akan kita berikan sama seperti dulu," tegas Samosir.Kontrak impor sapi potong fiktif yang dilakukan Perum Bulog dan rekanannya diteken pada November 2002. Namun setelah dana Rp 4,9 miliar cair, sapi tidak diimpor juga. Kini tiga rekanan Bulog telah meringkuk di LP Cipinang. Sedang 5 direksi Bulog telah ditahan sejak 12 Maret. (ndr/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads