Dirut Bulog Siap Datangi Penyidik Kejagung 20 Maret
Senin, 19 Mar 2007 10:45 WIB
Jakarta - Pemeriksaan Kejagung terhadap Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo terkait kasus impor sapi potong fiktif masih berlanjut. Pada Selasa 20 Maret 2007, rencananya Widjanarko yang kini berstatus tersangka akan kembali diperiksa. Melalui pengacaranya, Widjanarko siap menghadiri pemeriksaan."Ya rencananya kita datang sebagai warga yang taat hukum," kata pengacara Widjanarko, LMM Samosir saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Senin (19/3/2007).Menurut Samosir, surat panggilan terhadap kliennya ini telah diberikan sejak 4 hari yang lalu. Dan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta."Di suratnya ditulis pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, kita akan datang on time," tutur Samosir.Kontrak impor sapi potong fiktif yang dilakukan Perum Bulog dan rekanannya diteken pada November 2002. Namun setelah dana Rp 4,9 miliar cair, sapi tidak diimpor juga. Kini tiga rekanan Bulog telah meringkuk di LP Cipinang. Sedang 5 direksi Bulog telah ditahan sejak 12 Maret.
(ndr/umi)











































