Cawagub DKI dari PKS Tunggu RUU Ibukota Negara
Minggu, 18 Mar 2007 16:45 WIB
Jakarta - PKS hingga kini belum menentukan cawagubnya. Belum jelasnya peta politik lokal membuat partai ini wait and see."Kita juga masih tunggu hasil Pansus DKI Jakarta," kata Sekjen PKS Anis Matta di Hotel Bidakara, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2007).Seperti diketahui, Pansus DPR saat ini masih menggodok RUU Ibukota Negara yang lazim disebut RUU DKI Jakarta. Ketua Pansus RUU ini, Effendi Simbolon, meminta agar KPUD DKI menunggu pengesahan RUU tersebut agar legitimasi pilkada diakui.Sebab UU UU 34/1999 tentang Ibukota Negara saat ini tidak lagi relevan dan tidak dapat dijadikan landasan untuk menggelar pilkada langsung. Dalam UU tersebut, kewenangan memilih gubernur DKI masih dipegang oleh DPRD. Namun, jika menggunakan UU 32/2004 tentang Pilkada, UU itu tidak bisa diterapkan untuk Provinsi DKI Jakarta karena Jakarta merupakan daerah khsusus ibukota yang berbeda dengan ibukota provinsi lainnya.
(nrl/ddn)











































