Menkominfo: PP Parpol Lokal Segera Dikeluarkan
Sabtu, 17 Mar 2007 20:03 WIB
Banda Aceh - Peraturan Pemerintah (PP) tentang partai politik (parpol) lokal untuk Aceh segera dikeluarkan. Diharapkan dalam bulan ini PP parpol lokal tersebut sudah keluar."Presiden sudah oke dan sudah paraf, semuanya sudah oke. Mungkin bulan ini atau minggu ini akan dikeluarkan (PP Parpol)," jelas Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil.Pernyataan itu dilontarkan Sofyan Djalil menanggapi pertanyaan wartawan usai peluncuran pelayanan 3G Telkomsel di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (17/03/2007). PP mengenai parpol lokal dikeluarkan menyusul telah disahkannya Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah ditandatanganinya kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).Menurut Sofyan, pada prinsipnya pembentukan parpol lokal di Aceh telah disetujui. Hanya diperlukan peraturan pelaksanaannya untuk mengatur hal-hal yang sifatnya lebih teknis.Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada kesempatan yang sama, berharap PP parpol lokal ini segera dikeluarkan. Menurut dia, peraturan teknisnya seharusnya sudah dikeluarkan, mengingat UUPA sudah disahkan beberapa bulan lalu.
(ray/mly)











































