Mahasiswa Curi Motor Anak SMA di Jaksel, Modus Ngaku Petugas Leasing

Mahasiswa Curi Motor Anak SMA di Jaksel, Modus Ngaku Petugas Leasing

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 24 Sep 2024 11:34 WIB
Pencuri sepeda motor anak SMA di Jaksel. Dua pelaku di antaranya berstatus mahasiswa aktif.
Pencuri sepeda motor anak SMA. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik siswa SMA di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Beberapa pelaku yang sudah diamankan berstatus sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas di Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan total tiga orang pelaku sudah diamankan, yakni pria Y, YM, dan AB. Dua di antaranya yakni YM dan AB merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum.

"Dia hanya mengaku kuliah di salah satu universitas yang ada di Jakarta Selatan, Tanjung Barat. Masih aktif. Inisialnya AB dan YM mahasiswa fakultas hukum," kata Anggiat kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pencurian sendiri terjadi pada Rabu (18/9) pukul 06.30 WIB pagi di Jalan Madrasah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu korban BM, siswa kelas 1 SMA, hendak pergi ke sekolah.

Saat itu para ketiga pelaku yang diamankan bersama tiga orang temannya yang masih buron sudah merencanakan pencurian. Mereka menghampiri korban dan berpura-pura menjadi petugas leasing.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka ini kan mengendarai sepeda motor 4-5 motor, sesudah ketemu sasaran dengan anak-anak yang lugu dan anak sekolah, mereka berhentikan, sesudah itu motor ini masih ada sangkut pautnya dengan leasing kamu ikut ke kantor," ujarnya.

Para pelaku pun meminta identitas korban dan meminta korban ikut dengan mereka. Tak berselang lama, pelaku berdalih identitas korban terjatuh. Saat korban mencoba mencari identitas tersebut lah, pelaku lain beraksi dan membawa kabur motor korban.

"Sesudah itu diminta lah KTP-nya, kartu identitas. Sesudah dia minta identitas dan helmnya diambil, kira-kira jarak 10-55 meter di tempat sepi itu pura-pura dijatuhkan identitas korban. Sesudah dijatuhkan mereka berhenti minta korban ambil identitasnya, saat itu mereka kabur sepeda bawa motor itu," jelasnya.

Alih-alih berhenti, komplotan penjahat tersebut melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu motor lainnya berhasil dibawa kabur oleh mereka. Motor hasil curian tersebut selanjutnya dititip di kawasan Pondok Gede untuk kemudian dijual.

"Motor korban dibawa kabur sama pelaku yang dititipkan di salah satu tempat penitipan di daerah pondok gede. Selanjutnya tersangka AB (DPO) dan E (DPO) kembali mencari target dengan modus serupa dan berhasil mengambil motor satunya lagi. Jadi dalam tempo 30 menit mereka sudah mendapatkan dua sepeda motor," jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, sementara tiga lainnya masih diburu. Mereka yang diamankan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Pasal 363 sama 368 KUHP, pencurian dengan atau perampasan ancaman 5 tahun," pungkasnya.

(wnv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads