OC Kaligis Pimpin Tim Kuasa Hukum Syaukani
Sabtu, 17 Mar 2007 16:52 WIB
Jakarta - Sederet pengacara siap memasang badan untuk Bupati Kutai Kertanegara (Kuker) Syaukani Hasan. Mereka dipimpin pengacara kondang OC Kaligis."Ketua timnya saya, Amir Syamsuddin jadi anggotanya dan masih ada yang lain," ujar OC Kaligis, usai menjenguk Syaukani di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/3/2007).Dia meminta para penegak hukum memproses kliennya sesuai UU. "Ada saksi ahli yang harus diperiksa di tingkat penyidikan," lanjutnya.Kaligis menilai KPK melanggar HAM dalam penetapan penahanan kliennya. "KPK melanggar HAM. Kalau kita mengacu pada asas praduga tidak bersalah, tidak mungkin KPK bisa menahan," cetusnya.Lebih lanjut Kaligis menjelaskan, kliennya walaupun sakit, tetap mampu berkomunikasi dengan lancar. Kaligis yang didampingi 3 stafnya menjenguk Syaukani selama 30 menit dan pulang pukul 15.50 WIB.Syaukani yang akrab disapa Kaning menjadi tersangka 3 kasus korupsi di Kalimantan Timur dengan total kerugian negara sebesar Rp 40,75 miliar. Salah satunya kasus pembebasan lahan untuk Bandara Loa Kulu.
(fay/sss)











































