Syaukani di RS Polri Kramat Jati
Sabtu, 17 Mar 2007 10:18 WIB
Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan. Namun tersangka kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu ini tidak langsung mendekam di balik jeruji melainkan dibawa ke RS Kramat Jati."Dia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, dipindah ke sana. Keputusannya tadi malam," ujar kuasa hukumnya Amir Syamsuddin, saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/3/2007).Menurut Amir, pemindahan ini bukan atas permintaan Syaukani. Dokter KPK merekomendasikannya karena masalah ruas tulang belakang Syaukani."Proses penahanannya saya tidak tahu, yang jelas sekarang dibawa ke rumah sakit. Informasi perawatan, silakan tanya dokternya langsung," lanjutnya dengan enggan memberikan detil ruang perawatan.Amir tidak mengetahui apakah ada rencana penahanan terhadap ketiga anak Syaukani yaitu Selvi Agustina, Rita Widyasari, Windra Sudarta. Amir menilai penjemputan paksa kliennya yang sedang sakit, tidaklah manusiawi."Dia kan lagi sakit, tinggal dipanggil juga datang," cetus Amir.
(fay/ndr)











































