Perampok Bunuh Kepala Keluarga di Bogor Kenal Korban, Pernah Gadaikan Mobil

Perampok Bunuh Kepala Keluarga di Bogor Kenal Korban, Pernah Gadaikan Mobil

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 23 Sep 2024 13:46 WIB
Otak perampokan sadis di Pamijahan, Bogor ternyata kenal dengan korban. (Rizky/detikcom)
Otak perampokan sadis di Pamijahan, Bogor ternyata kenal dengan korban. (Rizky/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap hubungan otak perampokan sadis menewaskan HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Otak perampokan, D, dengan korban ternyata saling kenal.

"Antara korban meninggal dunia atas nama HS dengan pelaku tersangka atas nama D itu sebelumnya sudah saling mengenal," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (21/9/2024).

Teguh mengatakan D bahkan pernah menggadaikan mobilnya kepada korban. D menggadaikan mobilnya ke korban sebesar Rp 23 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan mobil salah satu bareng bukti yang kita amankan pada saat kejadian di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan tersangka D kepada korban HS sebesar Rp 23 juta," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pelaku perampokan yang menewaskan HS sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Pasal yang dikenakan oleh penyidik yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup, pasal 338 KUHP diancam 15 tahun, Pasal 365 ayat 3 KUHP itu ancam paling lama 15 tahun," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Selanjutnya, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pasal 55 KUHP barang siapa turut serta bersama sama melakukan kejahatan, Pasal 56 KUHP barang siapa turut membantu kejahatan dan Pasal 88 KUHP apabila dua orang atau lebih telah sepakat melakukan kejahatan," ujarnya.

Lihat juga Video 'Momen Pria Berbaju Polantas Rampok BRI Link di Riau, Rp 72 Juta Raib':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads