PNS Beristri 2 Perkosa Anaknya
Jumat, 16 Mar 2007 15:53 WIB
Jakarta - Suherman (50) rupanya tidak mampu menahan gelora 'arus bawahnya'. Sudah beristri dua, pria yang berprofesi sebagai PNS ini tega-teganya memperkosa anaknya, Bunga (18) -- bukan nama sebenarnya. Tindakan biadab ini dilakukan berulang kali selama 3 tahun.Pegawai Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan itu memperkosa remaja perempuan itu sejak duduk di kelas 3 SMP hingga SMK kelas 3.Perbuatan itu mulus dilakukannya berulang kali kala ibunda Bunga, Nuryati (35), tidak ada di rumah. Bunga merupakan anak bawaan Nuryati dari suami pertamanya. Nuryati disunting Suherman menjadi istri keduanya. Nuryati mendapat giliran dihampiri Suherman pada Senin-Jumat. Sementara dari istri pertama, Dewi Melani, Suherman dianugerahi 2 anak. Dewi mendapat giliran Sabtu-Minggu"Awalnya saya mabok, saya lihat anak tiri saya sedang nonton TV. Saya tertarik, terus saya gerayangi. Saya bawa ke kamar, saya dorong ke atas kasur, dan saya setubuhi. Saya ketagihan," kata Suherman yang terbalut kaos warna coklat ini di Polsek Metro Cilincing, Jalan Sungai Landak I, Cilincing, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2007).Pria bertubuh tambun dan berkumis ini mengaku selalu mengancam akan menceraikan Nuryati jika Bunga menolak meladeni nafsu syahwatnya."Dia tidak pernah hamil, karena saat ejakulasi saya keluarkan di luar," ujar Suherman yang berkulit gelap itu.Bunga, gadis malang itu terus menerus menangis ketika menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya. Kegadisannya direnggut oleh pria yang seharusnya menyayangi dan melindunginya."Awalnya saya hanya nonton TV, tidak tahu apa-apa. Saya takut sekali. Saya tidak bisa menolak kalau Bapak meminta. Saya takut ibu diceraikan," kata gadis berkulit putih dan tinggi ini sambil menangis sesunggukan.Bunga yang terbalut kemeja bercorak warna merah ini akhirnya berani melaporkan ayahnya setelah mendapat dorongan dari guru dan ibunya."Saya dihampiri guru dan bertanya kenapa saya selalu lesu. Saya ceritakan semua. Guru saya meminta ibu memberanikan diri melaporkan polisi," kata Bunga.Nuryati tidak kuasa membendung kesedihannya. Dia tak menyangka suaminya melakukan perbuatan terkutuk itu."Tidak disangka di rumah saya tersimpan bangkai yang begitu busuk, dilakukan terus menerus," kata Nuryati.Menurut dia, Suherman kerap berbuat kasar, dan tidak jarang dirinya dipukuli."Saya kasihan sama anak saya. Dia mau ujian dan takut masalah ini mengganggu konsentrasinya," kata Nuryati.Kapolsek Cilincing Kompol Yossy Runtukahhu mengatakan, Suherman bakal dijerat pasal berlapis, yakni pasa 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pasal 287 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun."Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak. Kita tangkap pelaku Kamis malam," kata Yossy.
(aan/sss)











































