Presiden SBY Bantah Usulkan Syarat S1 Capres
Jumat, 16 Mar 2007 15:37 WIB
Jakarta - Presiden SBY membantah tudingan dirinya menggulirkan wacana syarat S1 bagi calon presiden dalam Pemilu Presiden 2009."Tidak pernah ada pemikiran dari presiden untuk mengubah persyaratan pendidikan bagi capres," ujar Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dalam jumpa pers khusus di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/3/2007).Dijelaskan Sudi, presiden tetap berpatokan kepada UU 23/2003 tentang Pilpres. Di pasal 6 huruf r disebutkan syarat pendidikan minimal capres dan cawapres adalah SLTA atau sederajat. "Presiden tidak pernah berpikir untuk mencederai demokrasi atau menghalangi seseorang ikut pilpres," tegas Sudi.Sudi menambahkan RUU pilpres hingga kini belum pernah disampaikan ke Presiden. RUU yang disusun satu paket dengan RUU Parpol, RUU Pemilu dan RUU Susduk MPR dan DPR masih dikonsultasikan dengan akademisi, partai politik, LSM dan DPD."Dari Mendagri diperoleh penjelasan RUU ini masih dalam penyusunan dan menggali masukan dari masyarakat, para ahli, dan lembaga-lembaga negara," tandasnya.
(bal/ana)











































