Bos IBIST Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
Jumat, 16 Mar 2007 15:26 WIB
Bandung - Komisaris Utama Interbanking Bisnis Terencana (IBIST) Bandung Wandi Sofyan diduga terlibat kasus penggelapan mobil. Kasus ini terbongkar 17 Januari lalu.Kapolda Jabar Irjen Pol Soenarko Danuardanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Wandi Sofyan ada hubungannya dengan kasus penggelapan 10 unit mobil oleh tersangka Feri yang ditangani Polda pada 17 Januari lalu.Modusnya, Feri menyewa mobil, namun mobil tersebut kemudian dijualnya. Saat penggeledahan pada 17 Januari lalu, polisi menemukan dokumen yang berhubungan dengan IBIST."Namun Feri tidak mengaku," kata Soenarko di ruang kerjanya Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (16/3/2007).Berkas kasus penggelapan mobil yang dilakukan Feri saat ini sudah P21 alias lengkap. Dan kini dengan tertangkapnya Wandi, akhirnya diketahui, Feri terlibat IBIST. "Wandi Sofyan telah mentransfer Rp 18 miliar kepada Feri," katanya.Dijelaskan lagi oleh Pjs Wakil Direktur Ditreskrim Polda Jabar AKBP Budi Prasetyo, Feri adalah debitor IBIST. Menurut pengakuan Feri, dia bergerak di bidang usaha batubara di Kalimantan."Si Feri ini telah mendapatkan aliran dana sejak 2006. Kami masih selidiki peran Wandi Sofyan dalam bisnis batubara ini," katanya.Sebelumnya Kapolda menjelaskan, tersangka lain atas nama Agus M Ali, mantan wakil direktur IBIST yang ditahan di Polwiltabes Bandung, berkasnya tinggal dilimpahkan ke Kejari Bandung."Kami masih menunggu izin dari Gubernur BI agar rekening Agus bisa dibuka, agar kami bisa tahu aliran dananya ke mana saja," katanya.Saat ini tersangka lain kasus IBIST, Fero Saptayuda, telah disidang di Pengadilan Negeri Bandung.
(umi/sss)











































