Bela Anthony Salim, Todung Diminta Mundur dari YLBHI
Jumat, 16 Mar 2007 14:54 WIB
Jakarta - Badan Pengurus (BP) YLBHI menyesalkan langkah Todung Mulya Lubis menjadi kuasa hukum Anthony Salim yang dianggap sebagai koruptor. Todung dinilai tidak etis, mengingat jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina YLBHI."Kita minta dia memilih, tetap menjadi ketua Dewan Pembina dengan melepas status kuasa hukumnya, atau tidak lagi menjadi anggota Dewan Pembina," tegas Ketua BP YLBHI Patra M Zen di kantornya, Jl Prambanan, Menteng, Jakarta, (16/3/2007).Menurut Patra, YLBHI sangat menyesalkan dan prihatin atas keterlibatan Todung. Karena dikenal sebagai lembaga yang mendorong pemenuhan HAM, demokrasi, dan pemberantasan korupsi."Kita sesalkan dan prihatin atas keterlibatan dia dalam kasus tersebut. Atas nama Badan Pengurus, saya meminta beliau mundur dari kuasa hukum Anthony Salim," pinta Patra.Bila Todung bersikeras tidak mau mundur, Patra akan mengusulkan kepada Dewan Pembina untuk membahas hal ini. Rapat ini pernah dilakukan ketika M Assegaf yang menjabat anggota Dewan Pembina YLBHI menjadi kuasa hukum PT Garuda Indonesia dalam perkara gugatan YLBHI dan LBH soal kasus kematian Munir.Dituturkan Patra, hal ini pernah terjadi saat Adnan Buyung Nasution menjadi pembela pelaku pelanggaran HAM Timtim. Saat itu Buyung kemudian memilih mengundurkan diri sebagai anggota tim pembela TNI."Saya harap Bang Todung yang juga pernah menjadi ketua YLBHI untuk mundur dari perkara itu. Kita tahu itu haknya advokat, tapi kita juga ada kode etik di YLBHI," pungkasnya.
(bal/sss)











































