Preman Di-Warning Stop Campur Tangan Kasus Polisi Salah Tembak
Jumat, 16 Mar 2007 13:40 WIB
Jakarta - Kericuhan sidang praperadilan kasus polisi salah tembak yang menewaskan Nurhadi disinyalir ditunggangi sekelompok preman. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Edward Syah Pernong meminta intervensi itu dihentikan."Saya meminta agar jangan ada intervensi baik dari sektor formal maupun komunitas seperti preman-preman. Biarkan saja proses hukum berjalan sehingga kita bisa membuktikan mana yang benar dan mana yang salah," kata Pernong dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2007).Apakah ada kaitan dengan tokoh preman di Jakarta? "Kita lihat saja. Kalau untuk hal itu harus kita buktikan. Namun untuk perang terhadap premanisme harus dilakukan, karena ini instruksi dari Kapolda," ujarnya.Intervensi lainnya, lanjut Pernong, tempat biliar di Jakarta Barat didatangi keluarga yang meminta agar pemiliknya mengakui kalau tersangka saat terjadi perampokan sedang bermain biliar."Namun untungnya pemiliknya tidak mau," ujarnya.Pernong mengaku menerima putusan pengadilan yang menolak gugatan praperadilan dari keluarga Nurhadi."Siapa pun hakimnya, ya putusannya seperti itu, karena kalau mau praperadilan, ya jauh sebelum pokok perkara disidangkan, jangan menjelang pokok perkara disidangkan mengajukan praperadilan," terang Pernong.Dalam kesempatan itu, pemilik biliar Suratman (34) membenarkan dirinya didatangi oleh ibu tersangka Buang Ismail yang meminta agar mengakui tersangka lainnya sedang main biliar."Mereka memang senang main biliar di sini. Tetapi waktu kejadian, mereka tidak ada," kata Suratman.Majelis hakim PN Jakarta Barat yang dipimpin Solahudin pada Kamis 15 Maret memutuskan menolak gugatan praperadilan terhadap polisi yang telah menembak mati Nurhadi. Alasannya, pokok perkara telah masuk agenda persidangan tidak bisa diterima akal.Nurhadi adalah korban tewas yang terkena timah panas polisi pada Januari 2007 lalu. Dia diduga sebagai salah satu pelaku perampokan senilai Rp 78 juta di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, dalam kurun waktu yang sama. Sementara itu para pelaku lainnya bernama Wandi, Triyanto, Meckel, dan Buang Ismail, yang kini meringkuk di tahanan polisi.
(aan/sss)











































