Kalla: Dirut Bulog Akan Diberhentikan Sementara
Jumat, 16 Mar 2007 13:36 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan akan memberhentikan sementara Widjanarko Puspoyo selaku Dirut Perum Bulog. Keputusan itu terkait statusnya sebagai sebagai tersangka kasus impor sapi potong fiktif tahun 2002 lalu.Namun belum ditahui kapan keputusan itu akan ditandatangani Presiden SBY."Pastilah itu, pokoknya kita yakinkan," kata Wapres Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (16/3/2007).Kalla menjelaskan, sesuai aturan, setiap pejabat negara yang tengah memasuki proses hukum terikat dengan aturan-aturan tertentu. Khususnya jika yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai tersangka resmi oleh aparat lembaga hukum yang menyelidiki kasus tersebut.Pemberhentian sementara ini bertujuan agar pejabat bersangkutan dapat lebih fokus melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya."Sangat sulit bagi seorang pejabat untuk berkonsentrasi pada tugasnya jika yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat," kata Kalla.
(umi/sss)











































