Komnas HAM Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air dengan Persuasif

Komnas HAM Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air dengan Persuasif

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 21 Sep 2024 18:22 WIB
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens (atas) berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Philip yang merupakan WNA asal Selandia Baru itu disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. ANTARA FOTO/Marcell/app/YU
Foto Pilot Susi Air: (ANTARA FOTO/Marcell)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersyukur dan mengapresiasi Satgas Damai Cartenz yang terdiri dari TNI dan Polri atas bebasnya Pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Mehrtens yang disandera pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Komnas HAM memuji pendekatan yang dilakukan aparat.

"Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, secara khusus Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang melakukan proses pembebasan pilot melalui pendekatan yang persuasif. Pendekatan ini juga melibatkan tokoh agama, gereja, adat, dan pihak keluarga yang berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa sekaligus menjaga keselamatan pilot," bunyi keterangan pers Komnas HAM yang diterima, Sabtu (21/9/2024).

Komnas HAM berharap pembebasan ini merupakan momentum yang baik untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil dalam kondisi apapun. Komnas HAM juga menyampaikan senantiasa mengingatkan para pihak untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip-prinsip HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kiranya peristiwa ini akan menjadi satu pelajaran penting yang akan memperkaya pengalaman dan cara kita dalam membangun Indonesia pada umumnya, dan Papua pada khususnya," katanya.

Diketahui, Kapten Philip disandera KKB sejak 7 Februari 2023 lalu. Jika dihitung, Philip disandera selama 1 tahun 7 bulan.

ADVERTISEMENT

Kapten Philip berhasil dijemput Satgas Damai Cartenz. Philip dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kab Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

Selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.


KKB Tawarkan Proposal

Sebelumnya, Polri mengungkap KKB menawarkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menyatakan timnya mempelajari isi proposal tersebut.

"Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi," kata Kombes Bayu dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Pernyataan Egianus Kogoya, pimpinan KKB, terkait pembebasan Kapten Philip beredar di media sosial (medsos). Dalam pernyatan tersebut, KKB mengeluarkan sebuah proposal pembebasan pilot.

Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa (17/9) dan menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens. Menurut juru bicara KKB, Sebby Sambon, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.

Kombes Bayu mengatakan Satgas Damai Cartenz akan berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman.

Dia kembali meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak KKB.

Simak Video: Pilot Susi Air Diterbangkan ke Jakarta, Tiba di Halim Malam Ini

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads