Wakil Ketua DPR Soetardjo:
Silakan PBR Gugat Pimpinan DPR
Jumat, 16 Mar 2007 12:04 WIB
Jakarta - Rencana somasi PBR kepada pimpinan DPR ditanggapi santai oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. "Silakan saja!" cetusnya.Mbah Tardjo mempersilakan PBR menyomasi pimpinan jika partai pecahan PPP itu menilai mereka salah dalam mengambil keputusan terkait status Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif.Padahal keputusan pimpinan diambil karena mekanisme recall Zaenal tidak memungkinkan."Silakan kalau mau gugat, karena keputusan kami berdasarkan AD/ART di PBR yang menyatakan recall harus konsultasi dengan dewan syuro. Kemarin Zainuddin kirim surat, katanya, belum konsultasi," beber Tardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/3/2007).Menurut politisi gaek itu, tidak ada niat dari pimpinan untuk menghalang-halangi recall, namun memang mekanismenya belum memungkinkan."Kita tidak ada niatan menghalangi, ya memang yang bersangkutan saja tidak mau di-recall," tegasnya.Saat ditanya ancaman BR yang akan menduduki DPR dan melaporkan pimpinan ke Badan Kehormatan, karena dianggap melindungi Zaenal, Mbah Tardjo mengatakan, "Silakan! Tidur-tidur di sini juga nggak apa-apa!"
(umi/sss)











































