Kasus Lain Widjanarko Diklarifikasi Kejagung 20 Maret
Jumat, 16 Mar 2007 11:17 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengklarifikasi sejumlah kasus lain yang melibatkan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo pada Selasa 20 Maret mendatang. Ini selain dugaan korupsi pengadaan sapi impor fiktif."Kasus lain akan diklarifikasi kepada Pak Widjanarko. Selain masalah sapi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Jampidsus Kejagung Hendarman Supandji di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2007).Kasusnya apa? cecar wartawan. "Banyak, saya tidak berani menyampaikan. Nanti saja hari Selasa. Kalau kita mengusut, pasti kaitan dengan korupsi," elak Hendarman.Dia juga menolak anggapan penetapan Widjanarko sebagai tersangka bermuatan politis. "Kejaksaan itu memeriksa karena ada alat bukti. Kejaksaan adalah lembaga hukum, bukan lembaga politik," tegas Hendarman.Ditandaskan Hendarman, klarifikasi dilakukan karena Kejagung menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat. "Jadi klarifikasi saja dulu. Seandainya memang bisa berkembang, maka saya akan keluarkan surat penyelidikan yang baru," tandasnya.
(bal/sss)











































