Diperiksa Kejagung, Laks Bantah Beri Instruksi Beli VLCC
Jumat, 16 Mar 2007 10:30 WIB
Jakarta - Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus pembelian Very Large Crude Carrier (VLCC). Laks menilai pemanggilannya berbau politis.Laksamana Sukardi yang terbalut jas hitam dengan kemeja warna biru bercorak garis putih tiba di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2007) pukul 09.20 WIB. Dia mengendarai mobil Volvo warna hitam bernopol B 18 OA.Mantan menteri era Megawati ini didampingi tim pengacara Tim Pembela Demokrasi Indonesia. "Ini permintaan DPR, Pansus supaya Kejaksaan melakukan penelitian. Jadi kami dimintai keterangan untuk masalah VLCC. Ya akan kami jelaskan lebih bagus. Jadi semua pihak bisa dapat kejelasan, walaupun KPK sudah memeriksa dan tidak menemukan tindak pidana korupsi," kata Laksamana.Laks menegaskan, tidak ada instruksi pribadi dari dirinya atas pembelian VLCC itu. "Karena semua orang curiga dan maunya pendapat mereka saya yang memerintah direksi, itu tidak ada. Mana bisa saya memerintah direksi," cetusnya.Laks menilai pemanggilannnya atas usul DPR agak bersifat politis. "Namanya juga DPR. Kalau di DPR kan kebenaran bukan yang utama, tetapi kuat-kuatan dan yang terpenting suara terbanyak. Kalau kita lihat kasus pelanggaran HAM ada yang tidak bisa dibawa ke paripurna, yang ini dibawa ke paripurna. Saya senang sekali kalau Kejaksaan minta keterangan, ya kita jelaskan semuanya, biar jelas gitu loh," terang pria berpostur tinggi besar ini.Laks juga membawa sejumlah dokumen. "Dengan dokumen yang ada bahwa ini menguntungkan negara menyelamatkan dari sitaan, keuntungan 50 juta dolar dan saya kira Pertamina kembali sehat dan karena itu cash flownya ... dan sekarang sudah menjadi perseroan migas, bukan perkapalan," ujarnya yang sesekali tampak tersenyum.
(aan/nrl)










































