BNN: Pengguna Narkoba Tak Lagi High Class, Kini Menjalar ke Anak-anak

BNN: Pengguna Narkoba Tak Lagi High Class, Kini Menjalar ke Anak-anak

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Jumat, 20 Sep 2024 16:56 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri (kiri) dan Direktur Interdiksi Bea dan Cukai, Syarif Hidayat (kedua kiri), Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam (kedua kanan) dan Inspektur Utama BNN Wahyono (kanan), menunjukkan barang bukti narkoba jaringan internasional saat konferensi pers di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).
BNN menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di Aceh. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengatakan penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya di kalangan atas (high class). Penyalahgunaan narkotika kini lebih memprihatinkan karena menyasar kalangan masyarakat bawah, bahkan anak-anak.

"Kita melihat hari ini, narkoba tidak hanya digunakan oleh para pemilik uang. Dulu, ketika 10 tahun yang lalu, mungkin 20 tahun yang lalu, pengguna narkoba itu high class, orang-orang yang punya ekonomi yang kuat, orang-orang pesohor-pesohor, atau anak seorang businessman, atau anak seorang pejabat," kata Marthinus dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/9/2024).

"Tapi hari ini, narkoba itu sudah menjalar sampai ke kampung-kampung, nelayan, pekerja perkebunan, pekerja tambang, anak-anak. Dan para pebisnis haram narkoba ini, dia memahami bagaimana upaya membangun kerajaan bisnisnya lewat jejaring-jejaring sosial, lewat struktur-struktur sosial yang ada di masyarakat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Marthinus, diperlukan adanya peran serta elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba ini. BNN mendorong tokoh ulama sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

"Maka oleh karena itu, BNN, Polri, Bea-Cukai, TNI, siapa pun harus melibatkan diri di dalam penanganan narkoba ini. Dan yang kedua adalah tugas alim ulama juga, supaya narkoba atau ancaman narkoba yang bersifat spektrum yang sangat luas ini bisa kita dekati dengan pendekatan-pendekatan komprehensif secara bersama-sama," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri ini mengatakan narkoba memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Banyak penyakit sosial hingga kriminalitas yang ditimbulkan karena penyalahgunaan narkoba.

Marthinus mencontohkan kasus pembunuhan penjual gorengan, Nia, di Padang, Sumatera Barat. Kata dia, pelaku adalah buron narkoba.

"Kalau Bapak-Ibu baca, melihat media hari ini, kasus pembunuhan seorang pedagang gorengan di Padang, siapa namanya, kalau tidak salah Nia ya, pelakunya adalah buron narkoba 6 tahun. Dan ketika ditangkap, dia kedapatan ada alat pengisap narkoba di tempat dia ditangkap," katanya.

"Artinya, narkoba hari ini juga berdampak pada kejahatan, kekerasan-kekerasan seksual. Kalau kita tidak mendekatinya secara komprehensif, ya kita siap-siap kita berhadapan dengan kejahatan-kejahatan jalanan yang semakin masif," tambahnya.

Marthinus mengatakan peredaran narkoba juga kini digunakan sebagai mata pencaharian. Ia mencontohkan satu perkampungan di Kalimantan Tengah menggantungkan perekonomiannya dari sindikat narkoba.

"Beberapa hari yang lalu, saya baru balik dari Kalimantan Tengah, ada satu desa. Di tengah-tengah kemiskinan masyarakat kampung itu, ada satu sindikat yang bergerak dan karena ketidaktahuan masyarakat, karena problem-problem ekonomi, masyarakat tergantung kepada mereka. Nah, kita harus berusaha untuk memisahkan kekuatan mereka yang ada di masyarakat," tuturnya.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads