Master Plan Pelepasan KNKT Disiapkan Dephub

Master Plan Pelepasan KNKT Disiapkan Dephub

- detikNews
Jumat, 16 Mar 2007 01:54 WIB
Jakarta - Tim nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT) merekomendasikan Komite Nasional Keselamatan Trasnportasi (KNKT) dijadikan suatu lembaga independen terpisah dari Departemen Perhubungan (Dephub). Master plan untuk melepas KNKT pun tengah disiapkan."Sudah, sedang dipersiapkan naskah akademiknya," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2007).Hatta mengatakan, tugas pokok dan fungsi independensi KNKT nantinya tidak bisa dipengaruhi oleh apapun. "Tapi yang namanya lembaga dia harus bertanggung jawab kepada Presiden," jelasnya.Acuan mengenai tugas KNKT sendiri menurut Hatta, nantinya tercantum dalam empat Undang-Undang transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian yang sekarang masih dalam tahap proses revisi di DPR. (nwk/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads