Pembahasan RUU Menteri Alot, Pengesahannya Terancam Molor

Pembahasan RUU Menteri Alot, Pengesahannya Terancam Molor

- detikNews
Kamis, 15 Mar 2007 19:05 WIB
Jakarta - Pengesahan RUU Kementerian Negara terancam molor dari jadwal semula yaitu akhir Maret 2007. Pembahasan perdana, Kamis (15/3/2007) belum ada satu pun pasal yang disepakati. "Pembahasan pertama mengenai judul dan ruang lingkup belum ada kesepakatan. Kalau ini selesai yang lain lebih mudah. Ya mungkin molor jadinya,"kata Ketua Pansus RUU Kementerian Negara Agun Gunandjar usai rapat pansus dengan Menseneg Yusril ihza Mahendra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis. Politisi Partai Golkar ini menilai, keterlambatan penyelesaian RUU itu disebabkan oleh lambatnya pemerintah mengirimkan Daftar Isian Masalah (DIM). "Kalau tidak bisa akhir Maret ini ya masa sidang berikutnya harus sudah selesai. Molor ini karena keterlambatan pemerintah mengirimkan DIM," ujar Agun. Sementara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menegaskan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan RUU ini. Dia meminta masyarakat dan pers dapat memahami beberapa penolakan dari pasal yang tengah disusun DPR itu. "Tidak pernah kecuali saudara sendiri yang menciptakan kesan. Nggak pernah kita menolak. Itu biasa (beda pendapat). Kita berdebat mana yang lebih kuat. Tadi kan Anda lihat mereka ngomong rame-rame, saya debat sendiri, kan diam semua," kata Yusril. Saat ditanya kapan waktu yang dijadwalkan pemerintah untuk menyelesaikan RUU ini, dengan singkat Yusril menjawab. "Kita ikuti iramanya DPR. Saya hari ini siap, besok siap lagi, tapi Agun (Ketua Pansus) yang nunda kan," pungkasnya. (yid/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads