Pemilik Kos di Surabaya Ditipu Anak Kos hingga 2 Rumahnya Berpindah Tangan

Pemilik Kos di Surabaya Ditipu Anak Kos hingga 2 Rumahnya Berpindah Tangan

Aprilia Devi - detikNews
Kamis, 19 Sep 2024 18:11 WIB
Maria Lucia Setyowati, pemilik kos di Surabaya menunjukkan foto asetnya yang berpindah tangah
Maria Lucia Setyowati (Aprilia Devi/detikJatim)
Jakarta -

Warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Maria Lucia Setyowati menjadi korban penipuan. Dia mengaku ditipu hingga dua rumahnya yang berlokasi di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV-B, Surabaya, berpindah tangan ke orang lain.

Dilansir detikJatim, penipunya diduga bernama Tri Ratna Dewi, yang tak lain adalah penyewa tempat rumah kos milik Maria. Tri diduga melakukan aksinya dengan bekerja sama dengan pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Permadi.

Maria menyebutkan penipuan yang dialaminya bermula saat Tri mengajaknya untuk mendirikan usaha laundry di rumah kosnya Tenggilis Permai IV-B. Peristiwa tersebut terjadi pada 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ajak buka laundry. Saya berikan dua kamar untuk operasionalnya, dia itu mesin-mesinnya. Dia bilang 'saya sudah biasa, Bu, laundry'," kata Maria saat ditemui detikJatim di rumahnya, Kamis (19/9/2024).

Maria setuju dengan tawaran Tri. Usaha laundry mereka mulanya berjalan lancar dengan dibantu dua karyawan. Hingga Tri kemudian membuka rekening bank atas nama Maria untuk mengelola uang hasil bisnis, tetapi Maria tidak pernah mengetahui hasilnya.

ADVERTISEMENT

Setelahnya, Tri menanyakan terkait surat-surat dari rumah kos yang di Jalan Tenggilis Permai IV-B yang ditempati bisnis laundry. Maria menyebutkan rumah itu hanya memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) karena lokasinya dilewati saluran listrik atau sutet.

"Lalu dia cerita-cerita, 'Bu, ini kan dekat Metropolis. Kalau Metropolis dikembangkan kalau ada SHM, ada IMB, tanahnya ibu itu bisa meningkat harganya. Coba Bu saya bantu urus IMB'. Saya serahkan SHM untuk mengurus IMB, saya awalnya percaya saja," ucap Maria.

Tak berhenti di sana, Tri juga ternyata mengetahui bahwa Maria memiliki aset rumah kos lainnya di Jalan Tenggilis Lama III-B. Dia lantas menawarkan kepada Maria untuk membagi rumah kos itu menjadi ruko tiga petak.

Maria telah membawa kasus ini ke PTUN. Selain itu, dia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: 2 Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi, Tipu Lansia di Kepri Ratusan Juta

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads