Kejagung Bidik Dirut Bulog di Kasus Lain
Kamis, 15 Mar 2007 16:57 WIB
Jakarta - Setelah Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sapi impor fiktif, Kejagung membidiknya dalam kasus lain. Namun Kejagung belum mau membeberkan lebih jauh."Kita sudah melakukan penyelidikan kasus yang lain. Nantilah minggu depan, jangan sekarang," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2007).Menurut dia, kasus yang sedang diselidiki ini bukanlah pengembangan dari kasus impor sapi yang saat ini sedang disidik Kejati DKI Jakarta dan Kejagung."Ini kasus murni Kejagung sendiri yang menangani. Kita sudah mulai memangil-manggil beberapa pihak, sudah banyak kok yang dipanggil," imbuh Salim.Salim enggan menjelaskan lebih detil mengenai kasus tersebut. Ketika ditanya apakah ini terkait aliran dana yang masuk ke rekening pejabat Bulog, dia pun tidak menjawab."Ya kita lihat nanti. Kita sekarang sedang menyelidikinya," elak Salim.Rabu 14 Maret kemarin, Tim Penyidik Kejagung telah menetapkan Widjanarko sebagai tersangka kasus pengadaan sapi impor dari Australia. Kasus yang terjadi tahun 2001 ini diduga merugikan negara Rp 11 miliar. Kasus bermula saat pemerintah berusaha menstabilkan harga dalam menghadapi lebaran, natal, dan tahun baru 2002.
(nvt/nrl)











































