Calon Anggota Dewas: Demi Muruah KPK, Tak Semuanya Diekspose ke Publik

Calon Anggota Dewas: Demi Muruah KPK, Tak Semuanya Diekspose ke Publik

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 19 Sep 2024 15:20 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Gusrizal, yang juga mertua dari stand up comedian Kiky Saputri menjalani tes calon dewas (cadewas) KPK
Ketua PT Banjarmasin di Tes Cadewas KPK (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Gusrizal, yang juga mertua stand up comedian Kiky Saputri, menjalani tes calon dewas (cadewas) KPK. Gusrizal pun ditanyai terkait upaya apa yang dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jika menjadi dewas nantinya.

"Kalau Bapak terpilih, hal apa yang Bapak akan lakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang dulu selalu nomor 1 tiba-tiba sampai di bawah polisi?" tanya salah satu penguji yang merupakan mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif, dalam tes wawancara tersebut di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Gusrizal pun menjawab tugas dewas adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK, yaitu dengan melakukan proses terhadap laporan-laporan dugaan pelanggaran etik dari insan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai tugas dewas tentu jika terjadi suatu pelanggaran harus membuat klasifikasi-klasifikasi pelanggaran sekaligus tentang bagaimana respons terhadap pelanggaran tersebut," tuturnya.

Gusrizal juga menyebutkan untuk menjaga muruah KPK, laporan yang ditangani dewas tidak harus seluruhnya dipublikasi ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, untuk menjaga muruah KPK itu, tidak seluruhnya harus diekspos ke masyarakat. Ini untuk menjaga terhadap kredibilitas KPK tersebut, tetapi tentang pelanggaran tersebut harus dicatat untuk ke depan, jangan terjadi terulangi lagi," katanya.

Gusrizal pun berpendapat perkara yang ditangani dewas bisa diselesaikan menggunakan metode restorative justice atau diselesaikan secara musyawarah. Hal itu juga untuk menjaga nama baik dari dewas itu sendiri.

"Restorative justice, penyelesaian secara musyawarah terhadap pengaduan tersebut, jika ada pengaduan masyarakat," katanya.

Laode pun kembali bertanya ketika dewas menangani perkara, lebih baik penyelesaian secara musyawarah atau tidak ada toleransi sama sekali setiap pelanggaran yang dilakukan insan KPK. Gusrizal pun menyebut hal itu bergantung pada tingkatan pelanggarannya.

"Mana yang lebih bermanfaat bagi perbaikan nama baik KPK, dalam tanda kutip restorative justice atau zero tolerance terhadap pelanggaran etik?" tanya Laode.

"Kita lihat jenis pelanggarannya, Pak. Jika menyangkut pelanggaran berat, tentu tidak akan menggunakan RJ, penyelesaian terhadap pelanggaran terhadap kode etik tersebut," jawab Gusrizal.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads