Persidangan Praperadilan Korban Salah Tembak Polisi Berakhir Ricuh

Persidangan Praperadilan Korban Salah Tembak Polisi Berakhir Ricuh

- detikNews
Kamis, 15 Mar 2007 14:45 WIB
Jakarta - Keluarga dan kerabat almarhum Nurhadi (18) mengamuk. Mereka mengumpat dan memaki hakim yang menolak gugatan praperadilan terhadap polisi yang telah menembak mati Nurhadi. Polisi pun terpaksa harus mengusir mereka dari PN Jakarta Barat."Mana keadilan, mana keadilan," kata Minggu (58) ayah almarhum usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl S Parman, Kamis (15/3/2007).Tak hanya itu, sebelumnya beberapa anggota keluarga yang lain bahkan menangis histeris dan berteriak-teriak saat persidangan berlangsung. Mereka mencemooh tindakan polisi yang sewenang-wenag. Akibatnya beberapa kali Ketua Majelis Hakim Solahudin harus menenangkan puluhan pengunjung lainnya yang memadati ruang sidang."Anak saya orang baik-baik. Dia itu tidak pernah berbuat kejahatan," tutur Minggu, sambil terisak.Selepas persidangan, suasana bertambah kacau. Keputusan hakim Solahudin yang menolak dan menyatakan bahwa gugatan gugur, kontan disambut makian keluarga Nurhadi. Mereka menilai penolakan dengan alasan bahwa pokok perkara telah masuk agenda persidangan tidak bisa diterima akal. Keluarga beralasan persidangan kasus itu sengaja digelar dengan cepat dan sembunyi-sembunyi agar menggugurkan gugatan praperadilan."Pak Hakim jangan kabur. Hakim penipu," teriak seorang wanita, kerabat almarhum, ketika melihat hakim langsung angkat kaki begitu selesai membaca putusan.Akhirnya puluhan petugas Polres Jakarta Barat terpaksa merangsek ke ruang sidang untuk menggiring keluarga korban keluar dari ruangan. Namun beberapa keluarga korban sempat pingsan, bahkan mengamuk sehingga terpaksa harus digotong menuju kendaraan. Sementara yang lainnya sambil melepas sumpah serapah dan air mata kemudian pergi menaiki 2 kendaran pribadi yang terparkir di halaman pengadilan.Nurhadi adalah korban tewas yang terkena timah panas polisi pada Januari 2007 lalu. Dia diduga sebagai salah satu pelaku perampokan senilai Rp 78 juta di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, dalam kurun waktu yang sama. Sementara itu para pelaku lainnya Wandi, Triyanto, Meckel, dan Buang Ismail kini meringkuk di tahanan polisi. (ndr/asy)


Berita Terkait