Mantan Bupati Jember Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Kamis, 15 Mar 2007 14:44 WIB
Surabaya - Mantan Bupati Jember Syamsul Hadi yang menjadi tersangka korupsi dana kas daerah akhirnya oleh Kejaksaan Jawa Timur dijebloskan ke Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo, Kamis (15/3/2007).Pengamatan detikcom, petugas Kejati membawa Syamsul yang mengenakan baju batik dengan mobil kendaraan tahanan. Selain Syamsul, eks Kasubag Keuangan Pemda Jember Moelyadi juga ikut meringkuk di tahanan.Sebelum resmi ditahan, dua tersangka kasus penyimpangan kas selama menjabat ini datang ke Kejati Jatim, Jl Achmad Yani, Surabaya, untuk diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.Kasipidum Kejati Jatim Mulyono SH menyatakan, penahanan dua tersangka untuk menunggu kepastian jumlah nominal dana kas yang diselewengkan."Karena dari BPK menyebut yang berbeda dari hasil penyelidikan kita," kata Moelyono kepada wartawan di kantornya. Dari hasil pemeriksaan BPK, ditemukan penyimpangan dana sebesar Rp 133,5 miliar. Jumlah itu lebih besar dari temuan kejati sebesar Rp 47 miliar.Pengusutan kepada mantan orang nomor satu di Jember cukup berliku dan memakan waktu yang cukup panjang sejak tahun 2006 lalu. Dugaan korupsi tersebut berawal dari audit BPK yang menemukan defisit dana kas sebesar Rp 18 miliar. Penyimpangan itu semakin terkuak ketika Syamsul mencoba mencalonkan kembali sebagai bupati tahun lalu namun gagal setelah dirinya dikalahkan Ir MZA Djalal. Karena itu BPK dan kejati pun mengusutnya.
(gik/nrl)











































