Rapim DPR: Recall Zaenal Maarif Belum Bisa Ditindaklanjuti
Kamis, 15 Mar 2007 13:20 WIB
Jakarta - Rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan recall Zaenal Maarif oleh PBR belum bisa ditindaklanjuti. Pimpinan DPR menunggu Dewan Syuro PBR dan DPP PBR satu suara."Kami sepakat agar hal ini diselesaikan di internal PBR dulu. Jadi tidak bisa kami lakukan PAW sebelum ada penyelesaian internal," ungkap Ketua DPR Agung Laksono usai Rapim membahas nasib Zaenal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2007).Menurut AD/ART PBR, recall harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Syuro PBR. Ketua Dewan Syuro PBR Zainuddin MZ pun telah menyurati pimpinan DPR mengenai pemecatan Zaenal yang belum memenuhi prosedur."Kami baru dapat surat dari Ketua Dewan Syuro, Zainuddin MZ, yang menyatakan seluruh proses recalling harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Syuro dan surat itu ditembuskan pada presiden, wapres termasuk KPU," ujar Agung.Sehingga, menurut Agung, kasus yang dialami Zaenal ini berbeda dengan kasus-kasus recalling yang dilakukan partai-partai lain seperti PAN dan PKB. PKB saat me-recall 5 anggotanya sudah disetujui oleh Dewan Tanfidz dan Dewan Syuronya.Artinya, pimpinan DPR baru akan merespons pemecatan Zaenal setelah persoalan di internal PBR sendiri sudah selesai. Yakni adanya satu suara untuk setiap usulanrecall."Kalau sudah satu suara, pasti kita tindak lanjuti, tidak ada kata lain," tandas Agung.
(aba/nrl)











































