Saat Nyepi, TV Swasta Diminta Stop Siaran di Bali

Saat Nyepi, TV Swasta Diminta Stop Siaran di Bali

- detikNews
Kamis, 15 Mar 2007 13:11 WIB
Denpasar - Umat Hindu di Bali meminta pengelola TV swasta nasional menghentikan siarannya saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1929 yang jatuh pada 19 Maret 2007.TV swasta dilarang beroperasi mulai pukul 06.00 Wita pada 19 Maret hingga pukul 06.00 Wita pada 20 Maret.Permintaan masyarakat Bali itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali I Dewa Gede Windhu Sancaya di Kantor KPI, Jalan Raya Renon, Denpasar, Bali, Kamis (15/3/2007)."Kita minta ini sebagai wujud peran sosial dan tanggung jawab mereka dalam perayaan Nyepi, sehingga berlangsung hikmat," kata Dewa.Siaran TV swasta nasional pada saat Nyepi dinilai dapat mengganggu proses Catur Brata Penyepian. Salah satunya adalah amati lelanguan (tidak bersenang-senang atau menikmati hiburan).Untuk itu, KPI Bali sudah melayangkan surat ke seluruh pengelola stasiun swasta pada 7 Maret lalu. Namun hingga kini KPI belum mendapatkan jawaban."Responsnya nanti kita lihat pada saat Nyepi, apakah siaran atau tidak," tutur Dewa.Keinginan masyarakat Bali agar siaran TV dimatikan saat Nyepi tidak terlaksana sepenuhnya pada 2006 lalu. saat itu hanya tiga TV swasta yang mengabulkan permintaan mereka, yakni ANTV, Metro TV, dan Lativi."Mudah-mudahan tahun ini TV swasta lain bisa menyusul," katanya. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait