3. Pelaku Mengaku Siksa Anaknya
Pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa wanita DM sebagai ibu tiri korban. Saat diinterogasi, wanita DM mengakui telah menganiaya kedua korban.
"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban NRA dan korban MAA dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal (pelaku adalah ibu tiri dari para korban)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Polisi Tangkap Pelaku
Saat ini wanita DM sudah diamankan pihak kepolisian. Polisi berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak untuk mengusut kasus tersebut.
"Membawa pelaku, korban, dan saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara agar melibatkan Komisi Perlindungan Anak terkait pemulihan gangguan psikologi para korban," pungkasnya.
Lihat video 'Pengasuh Aniaya 2 Balita di Palembang, Korban Digigit-Dicakar':
(isa/isa)