Diduga Paksa Siswi VCS, Guru SMK di Pinrang Diberhentikan Sementara

Diduga Paksa Siswi VCS, Guru SMK di Pinrang Diberhentikan Sementara

Muhclis Abduh - detikNews
Rabu, 18 Sep 2024 05:45 WIB
Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi, korban VCS (Foto: Getty Images/iStockphoto)
Pinrang -

Oknum guru SMK di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS diduga memaksa siswinya untuk melakukan video call sex (VCS) dengan iming-iming perbaikan nilai. AS kini diberhentikan sementara.

"Sanksi ini memang banyak yang mempertanyakan. Tadi hasil rapat kami itu memutuskan guru kami ini diistirahatkan dulu (diberhentikan sementara). Jadi sementara tidak mengajar dulu," ujar kepala sekolah SMK tersebut, AK dilansir detikSulsel, Selasa (17/9/2024).

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Sulsel terkait saksi pemberhentian terhadap AS. Dia menuturkan Inspektorat akan turun mengusut kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengajar sudah 2 tahun. Masih honorer guru olahraga. Dia juga diperbantukan di BK (bimbingan konseling)," jelasnya.

Sementara, korban merupakan siswi kelas XII dan masih mengikuti pelajaran di kelas seperti biasanya. Kadir mengaku sudah menemui korban untuk memberi semangat agar tetap bersekolah.

ADVERTISEMENT

"(Korban) Datang sebagaimana biasa ke sekolah. Saya juga sudah ketemu dan memberikan semangat untuk menyelesaikan sekolah karena dia sudah kelas 3," paparnya.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads