Nikita Mirzani Bakal Polisikan Vadel Badjideh Lagi Terkait UU ITE

Nikita Mirzani Bakal Polisikan Vadel Badjideh Lagi Terkait UU ITE

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 17 Sep 2024 17:44 WIB
Nikita Mirzani di Polres Jaksel usai diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh (Devi/detikcom)
Nikita Mirzani di Polres Jaksel setelah diperiksa terkait laporannya atas Vadel Badjideh. (Devi/detikcom)
Jakarta -

Nikita Mirzani selesai menghadiri pemeriksaan terkait laporannya atas Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), hari ini. Nikita mengatakan bakal membuat laporan baru atas Vadel terkait UU ITE.

"Alhamdulillah tadi semuanya lancar, berjalan dengan lancar semua. Ini juga masih memeriksa satu saksi lagi. Habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024).

Dia mengatakan adanya dugaan video syur yang bakal dilaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh itu video, itu nanti beda lagi laporannya, jadi itu nanti laporan laporan terpisah, gitu," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bakal ada dua laporan atas Vadel. Pertama, soal perlindungan anak dan UU ITE.

ADVERTISEMENT

"Kalau secara hukum, bisa ada dua laporan lagi. Yang jelas, satu terkait laporan perlindungan anak, satu lagi terkait UU ITE, tapi kami belum laporkan. Tetap (Vadel) terlapornya ada seseorang," jelasnya.

Nikita dan 4 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijadwalkan menghadiri pemeriksaan terkait laporannya atas Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), hari ini. Selain Nikita, polisi memeriksa beserta empat orang saksi.

"Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan. Kemudian NM juga membawa saksi-saksi yang mendengar-melihat kejadian itu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (17/9).

"Saksi NM, kemudian juga C, kemudian Y, D, kemudian ada satu lagi M," imbuhnya.

Dia mengatakan saksi C dibawa Nikita dari luar negeri. Keempat saksi yang tengah diperiksa itu merupakan teman media sosial LM.

"Betul, C dari Singapura. Jadi empat saksi itu, dia yang dicurhatin. Jadi untuk bukti, dari curhat video, kemudian juga foto, kemudian juga WA, itu yang dikumpulkan sekarang," tutupnya.

Simak juga Video: Kabulkan Gugatan Haris-Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads