Panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) telah menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.
Ketua Pansel Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa ke-12 nama itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya akan ada enam nama yang terpilih menjadi Komisioner Kompolnas 2024-2028.
"Selanjutnya, panitia seleksi telah menyampaikan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028," ujar Hermawan dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawan menyebutkan setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui website www.kompolnas.go.id dan media sosial resmi Kompolnas di @kompolnas_ri. "Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi," katanya.
"Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.
Berikut ini daftar 12 nama calon anggota Kompolnas 2024-2028:
Unsur Pakar Kepolisian:
1. Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo;
2. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.AP.,M.A;
3. Michael Marcus Iskandar Pohan, S.H., M.H.;
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari, S.IP., M.A.;
5. Dr Supardi Hamid, M.Si; dan
6. Dr YA Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.
Unsur Tokoh Masyarakat
1. Prof Dr Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.;
2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si;
3. Gufron, S.H.I.;
4. Mochammad Choirul Anam, S.H.;
5. Mustholih, S.H.I., M.H., CLA; dan
6. Dr Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.
Simak juga Video: Verifikasi Administrasi Selesai, Peserta Calon Anggota Kompolnas Lanjut Tes Tertulis