Jual beli mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur berujung percekcokan. Penjual terseret mobil, sementara pembeli berakhir dikeroyok.
Kejadian ini bermula saat pemilik mobil, RAW (73) dan anaknya berinisial RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil. Mobil tersebut dijual senilai Rp 140 juta.
Pihak pembeli dan penjual melakukan transaksi di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011 RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9/2024). Namun, transaksi itu berujung percekcokan karena kedua pihak saling klaim soal duit transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pembeli mengaku sudah mentransfer uang, sementara penjual mengaku belum menerima uang tersebut. Percekcokan ini berujung pihak pemilik mobil terseret, sedangkan pembeli berakhir dikeroyok. Berikut rangkuman beritanya.
Cekcok Dipicu soal Uang
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 10.00 WIB, pada Sabtu (14/9) kemarin. Transaksi dilakukan oleh APS selaku pembeli mobil, RAW selaku pemilik sekaligus penjual mobil dan RPSWP yang merupakan anak RAW.
Ade Ary mengatakan peristiwa itu bermula saat APS meminta RPSWP menunjukkan bukti surat kendaraan mobil yang hendak dibelinya. Mobil itu dijual senilai Rp 140 juta.
"Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (16/9).
Saat transaksi inilah terjadi percekcokan. Pihak pembeli dan penjual saling klaim soal transfer uang Rp 140 juta.
APS selaku pembeli mobil mengaku sudah mentransfer uang tersebut. Di sisi lain, pihak RAW dan RPSWP mengaku belum menerima transferan uang tersebut.
"Pelaku mengaku sudah transfer, namun tidak masuk ke rekening korban," ujarnya.
Simak juga Video 'Heboh Mobil Digulingkan Warga gegara Tabrak Lari Lansia hingga Tewas':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Pemilik Terseret Mobil
Persoalan masalah transferan belum selesai, namun pihak pembeli tiba-tiba membawa mobil. Penjual yang merasa belum menerima uangnya kemudian mempertahankannya hingga terseret mobil.
"Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih 3 meter," ucap Ade Ary.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean mengatakan pemilik mobil terluka akibat kejadian tersebut.
"Penjual mobil luka-luka terseret karena mempertahankan mobilnya," kata Armunantho.
Pembeli Diteriaki Maling
Nah, ketika si pembeli mencoba membawa kabur mobil tersebut, penjual berteriak maling. Hal ini mengungdang perhatian warga sekitar.
Warga kemudian mengeroyok si pembeli tersebut. Hingga kemudian si pembeli diamankan warga.
"Warga meneriaki maling hingga pelaku dapat diamankan," ujarnya.
"Pembeli dikeroyok karena membawa mobil," tambah Armunantho.
Pembeli dan Penjual Saling Lapor
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan kedua pihak tersebut akhirnya saling lapor polisi. APS melaporkan terkait dugaan penipuan dan pengeroyokan, sementara pihak RAW melaporkan terkait dugaan perampasan.
"Keduanya saling lapor. Semua masih kami dalami," kata AKBP Armunanto Hutahean.
Lihat juga Video 'Heboh Mobil Digulingkan Warga gegara Tabrak Lari Lansia hingga Tewas':