Korban Lapindo Ajak Pemda Sidoarjo dan Gubernur Boikot Pajak
Rabu, 14 Mar 2007 23:21 WIB
Sidoarjo - Warga korban lumpur panas di Porong menyerukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gubernur Jatim memboikot pembayaran pajak yang masuk ke kantung pemerintah pusat. Warga jengkel dengan berlarut-larutnya penanganan ganti rugi.Informasi yang dihimpun detikcom, pendapatan dari pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo adalah Rp 1,22 triliun. Dari angka itu, sekitar Rp 178 miliar masuk ke pemerintah pusat.Ajakan itu muncul ketika perwakilan warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I bertemu Win Hendrarso di DPRD Sidoarjo, Rabu (13/3/2007). "Apabila tuntutan ganti rugi tunai diabaikan begitu saja, maka kita menyerukan kepada pemerintah daerah dan dewan untuk bersama-sama warga menolak menyetorkan pajak ke pusat," kata Soemitro, warga Perum TAS I.Soemitro juga mendesak kepada legislatif dan eksekutif daerah untuk berani bersikap tegas dengan menolak keputusan final pemerintah pusat yang ngotot menawarkan relokasi plus bagi warga TAS.Sayangnya provokasi warga ini hanya ditanggapi dingin oleh Win Hendrarso. Win mengaku sudah berjuang maksimal membawa aspirasi warga TAS ke pusat. "Saat ini posisi saya sungguh terjepit. Soal pajak untuk pusat kan bukan kewenangan saya," ujar Win menanggapi ajakan boikot pajak yang digulirkan 20 perwakilan warga TAS itu.
(fay/fay)











































