Calon Bertitel Honoris Causa Dinilai Tidak Layak Ikut Pilpres
Rabu, 14 Mar 2007 19:49 WIB
Jakarta - Rancangan revisi UU Partai Politik mengharuskan syarat calon presiden bertitel sarjana. Ide ini mendapat dukungan banyak pihak, namun ternyata tidak termasuk titel honoris causa."Capres yang honouris causa itu juga tidak boleh. Itu tidak ada ilmunya," kata Presiden Partai Pengamal Tarekat Indonesia Maskur Loamena kepada detikcom di sela sosialisasi paket RUU Politik di Hotel Milenium, Jl KH Fakhrudin, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (14/3/2007).Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai Bintang Bulan Yasin Ardhy juga menilai aturan capres bergelar sarjana memang harus diterapkan. "Tapi harus bertahap. Belum bisa saat ini," ujarnya.Pernyataan serupa dilontarkan pengamat politik dari FISIP UI Fadjari Iriani Sophian. Menurutnya, persyaratan pendidikan itu untuk menghadapi persaingan yang akan lebih keras."Persaingan global sudah sangat keras. Maka diperlukan orang yang berpendidikan juga," tandasnya.
(fay/fay)











































