Belum Ditahan, Widjanarko Diperiksa Kejagung 20 Maret

Belum Ditahan, Widjanarko Diperiksa Kejagung 20 Maret

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2007 17:44 WIB
Jakarta - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirut Perum Bolog Widjanarko Puspoyo belum ditahan Kejagung. Dia baru akan dipanggil sebagai tersangka Selasa 20 Maret 2007."Lihat dulu hari Selasa, dipanggil sebagai tersangka. Tidak usah buru-buru," kata Jampidsus Hendarman Supandji di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2007) pukul 17.20 WIB.Hendarman mengatakan, dengan ditetapkan sebagai tersangka, otomatis pengajuan cekal untuk Widjanarko juga dilakukan.Widjarnako terseret kasus impor sapi potong yang dilakukan Bulog dengan rekanannya November 2002 lalu. Namun setelah dana Rp 4,9 miliar cair, sapi tidak diimpor juga.Kini tiga orang rekanan Bulog meringkuk di LP Cipinang. Sedangkan 5 direksi Bulog ditahan pada Senin 12 Maret malam. (ken/asy)


Berita Terkait