Nasib Zaenal Ma'arif di DPR Paling Lambat 20 Maret

Nasib Zaenal Ma'arif di DPR Paling Lambat 20 Maret

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2007 16:42 WIB
Jakarta - Ketua DPP PBR Bursah Zarnubi memprotes sikap pimpinan DPR yang lamban memproses recall Zaenal Ma'arif. Diprotes begitu, Agung berjanji akan memutuskan nasib wakil ketua DPR itu paling lambat 20 Maret 2007."Ini akan kami bawa ke rapim, setelah 1 bulan kami coba islah, tapi gagal. Ya ini harus ada keputusan. Kalau nggak Kamis (15 Maret), selambat-lambatnya Selasa (20 Maret)," kata Agung.Agung menyampaikan hal itu usai menerima rombongan pengurus DPP PBR pimpinan Bursah di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2007).Agung menjelaskan, sudah melakukan konfirmasi ke Depkum HAM mengenai DPP PBR yang tercatat di departemen itu. Dari catatan Depkum HAM, DPP PBR pimpinan Bursah-lah yang tercatat secara resmi.Namun hal itu tidak serta merta Zaenal akan diganti kader PBR juga. Sebab mekanisme pergantian pimpinan DPR telah berubah dari Koalisi Kebangsaan yang mengusulkan Zaenal dengan kondisi kini yang mengacu sistem proporsional.Dan, apakah nanti akan menggunakan kultur lama, yakni Kolisi Kebangsaan yang sudah lama mati atau tidak, masih akan ditentukan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.Agung menambahkan, jika memang pergantian Zaenal tidak bisa diisi kader PBR, bisa jadi kursi Zaenal dikosongkan untuk sementara sampai ada perubahan UU Tatib yang harus terlebih dahulu mengubah UU Susduk. (umi/sss)


Berita Terkait