Hakim PN Medan Disandera Massa

Hakim PN Medan Disandera Massa

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2007 14:42 WIB
Medan - Wajah hakim Miniardi pucat pasi. Hingga pukul 14.30 WIB, Minardi masih disandera massa di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Minardi sudah tersandera lebih dari satu jam. Pemantauan detikcom di PN Medan, Jl. Pengadilan, Rabu (14/3/2007), satu peleton polisi dari Poltabes Medan sudah berjaga-jaga di gedung ini. Sementara massa yang berjumlah sekitar 100 orang masih memblokir pintu ruang Wakil Ketua PN. Minardi dikejar-kejar massa, terkait keputusannya yang menolak gugatan perdata Efnita Sitorus (41) terhadap Alimuddin Sirait. Keputusan penolakan gugatan ini diketuk Alimuddin dalam sidang di PN Medan yang telah usai sekitar pukul 13.30 WIB.Gugatan yang diajukan Efnita ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum antara Efnita dengan Alimuddin. Sebelumnya, Efnita sudah mengajukan Alimuddin ke meja hijau dalam kasus penipuan. Ceritanya, Efnita yang bersuamikan Joshua Harianja (41) itu menjual gula kepada Alimuddin seharga Rp 918 juta pada tahun 2004.Atas akad jual beli ini, Alimuddin melakukan pembayaran kepada Efnita dengan 5 cek kosong. Efnita jelas marah karena ditipu. Lantas, Efnita melaporkan Alimuddin ke polisi. Dalam sidang sebulan lalu, hakim PN Medan yang dipimpin Minardi telah memvonis Alimuddin bersalah. Alimuddin diganjar Minardi dua tahun penjara. Pengadilan Tinggi Sumut juga telah menguatkan vonis penjara untuk Alimuddin. Meski Alimuddin divonis penjara, namun Efnita masih rugi besar, karena dia tidak mendapatkan uang hasil penjualan gula itu. Karena itulah, agar uang hasil penjualan gula tetap diterimanya, maka Efnita pun melakukan gugatan perdata terhadap Alimuddin ke PN Medan. Nah, gugatan Efnita ini pun disidangkan hari ini. Bertindak sebagai pimpinan hakim, lagi-lagi ditunjuk Minardi. Dalam keputusannya, Minardi menolak gugatan perdata Efnita, dengan alasan bukti yang diajukan untuk sita jaminan tidak memenuhi persyaratan. Efnita saat itu meminta agar pengadilan mengeluarkan surat penyitaan 3 rumah Alimuddin sebagai jaminan. Dengan keputusan Minardi, hati Efnita pun panas. Dia kecewa berat. Lantas, Efnita bersama sekitar 100 pendukung yang dibawanya menyerbu Minardi seusai sidang. Melihat Minardi terpojok oleh massa, polisi pun mengamankannya. Polisi kemudian membawa Minardi ke ruang Wakil Ketua PN. Namun, massa yang sebagian di antaranya mengenakan kaos bergambar PDIP itu pun mengikuti Minardi dan polisi. Nah, massa pun kemudian mengerumuni ruang Wakil Ketua PN hingga sekarang. Efnita sendiri terlihat duduk tepat di pintu ruang Wakil Ketua PN Medan. (asy/nrl)


Berita Terkait