SMA Swasta Jaksel Skorsing 8 Siswa Terkait Kasus Dugaan Bullying

SMA Swasta Jaksel Skorsing 8 Siswa Terkait Kasus Dugaan Bullying

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 14 Sep 2024 20:58 WIB
Jumpa pers pihak SMA Binus School Simprug terkait kasus bullying
Jumpa pers pihak SMA swasta di Jaksel terkait kasus bullying (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

SMA swasta di Jakarta Selatan (Jaksel) buka suara soal dugaan bullying terhadap seorang siswa inisial RE (16). SMA swasta itu telah mengambil tindakan dengan memberi sanksi skors terhadap delapan siswa yang terlibat perselisihan.

"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat dan di skorsing mereka," kata Otto Hasibuan selaku kuasa hukum pihak yayasan SMA swasta itu dalam jumpa pers di Jaksel, Sabtu (14/9/2024).

"Ada delapan orang itu ditemukan di situ yang menurut penilaian bisa dikenakan skorsing, diskorsing," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Otto menyebut pihak RE (16), siswa SMA swasta selaku pelapor dalam perkara ini mendesak pihak sekolah agar mengeluarkan para siswa yang disebut melakukan bullying terhadap pelapor.

"Menurut informasi yang kami tahu, di pihak pelaporan ini akan dikehendaki supaya ini dipecat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Otto, dengan berbagai pertimbangan pihak sekolah tak bisa mengamini desakan pelapor. Pihak sekolah, kata dia, akan mengambil langkah tegas jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana.

"Kan kita nggak bisa ambil begitu dulu dong (mengeluarkan siswa), karena ini siswa kan. Bagaimana kita langsung mau memecat dia. Nah, jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu," jelas Otto.

"Nah nanti kalau prosesnya lebih lanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi lebih keras lagi lebih daripada itu. Jadi sekolah itu selalu menimbang yang terbaik buat kepentingan siswanya," tambah dia.

Sekolah Tak Sempat Mediasi

Di sisi lain Otto menyebut pihak sekolah tak sempat melakukan mediasi terkait perselisihan antarsiswa itu. Sebab, kata dia, peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian di hari yang sama yakni pada 31 Januari 2024.

"Begini, kejadiannya tanggal 31, langsung tanggal 31 itu orang tuanya (pelapor) melaporkan. Jadi nggak ada jeda, jadi nggak sempat dikasih kesempatan untuk (melakukan restorative justice) RJ antara mereka," ucap Otto.

Karena itu, Otto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia juga memastikan pihak SMA swasta itu akan kooperatif mendukung pengusutan yang dilakukan polisi.

"Makanya setiap apa informasi yang diminta oleh kepolisian kita sampaikan. CCTV juga kita berikan kepada polisi, silahkan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silahkan lihat. Kalau memang ada yang di sana kejadian ya proseslah secara hukum," pungkas Otto.

(ond/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads