300 Calon TKI Ditipu PT Trisula, Duit Miliaran Rupiah Raib
Rabu, 14 Mar 2007 13:15 WIB
Jakarta - Demi mengadu nasib ke luar negeri, 300 calon TKI rela menjual harta benda yang dimilikinya. Impian mereka bekerja ke Kanada dan Belanda kandas karena visa pemberangkatan ternyata palsu.PT Trisula Tours and Travel diduga menipu 300 orang calon TKI yang tersebar di Jakarta, Bandung, dan Semarang. Rinciannya, 130 calon TKI asal Jakarta dengan total kerugian Rp 2,24 miliar, 120 orang asal Bandung dengan total kerugian Rp 2 miliar dan 100 TKI di Semarang dengan total kerugian belum dihitung.PJTKI yang berumur 1 tahun ini beralamat di Jalan Buncit Raya nomor 36, Jakarta Selatan."Dalam iklan, PT Trisula menawarkan pengurusan jasa visa dan pekerjaan di Kanada dan Belanda. Calon TKI yang tertarik harus membayar uang tunai mulai dari Rp 5 sampai Rp 15 juta. Setelah menunggu lama, visanya palsu dan tidak bisa digunakan," kata kuasa hukum calon TKI dari LBH Jakarta Nurkholis Hidayat.Hal ini disampaikan Nurkholis dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2007).Guna menyakinkan para TKI, menurut dia, Direktur PT Trisula Zulfan Edwin Desopang bahkan membuat surat perjanjian pembayaran tanpa potongan dengan mengembalikan seluruh dokumen secara lengkap pada 24 Februari 2007."Setelah menerima paspor, ada calon TKI tidak dapat visa Kanada dan Belanda. Kuat dugaan ini dilakukan Zulfan untuk menghilangkan barang bukti pemalsuan visa," kata dia.Dikatakan Nurkholis, Zulfan dan Direktur Trisula di Bandung, Ardo dan Rian, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bandung Timur. Sedangkan Direktur PT Trisula Semarang I Nengah Sumarto belum ada keterangan. Sementara GM PT Trisula Jakarta, Martin Gunawan dan Destiana Wijaya, masih buron."Kami meminta Mabes Polri diminta mengambil alih proses penyelidikan dan menambahkan proses penyelidikan dengan menambahkan delik pemalsuan dokumen," ujarnya.Gadaikan HartaSalah seorang calon TKI, Diana, mengaku terpaksa menggadaikan mobil Innova milik orangtuanya untuk dapat bekerja ke luar negeri."Saya gadaikan mobil seharga Rp 50 juta ke bank. Gimana saya nggak percaya, saya dilihatin akte notaris resmi perusahaan itu oleh direkturnya," kata perempuan jebolan Universitas Udayana Bali ini.Sri juga mengatakan hal yang sama. Dia menggadaikan rumahnya ke Bank Mandiri."Saya gadaikan rumah Rp 20 juta dan membayar Rp 15 juta untuk uang awal," ujar Sri.
(aan/nrl)











































