Suwarna Laporkan Penyidik KPK ke Timtas Tipikor

Suwarna Laporkan Penyidik KPK ke Timtas Tipikor

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2007 12:15 WIB
Jakarta - Setelah sehari sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri, kini Gubernur nonaktif Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fattah mengadu ke Timtas Tipikor.Laporan dugaan pemerasan oleh penyidik KPK OH Napitupulu itu diwakili kuasa hukum Suwarna, Sugeng Teguh Santosa ke Timtas Tipikor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (14/3/2007) pukul 11.00 WIB."Laporan kami sudah diterima oleh staf Kejagung. Nanti di sana akan ada proses lebih lanjut untuk mendapatkan fakta-fakta apakah ada tindak korupsi atau tidak," kata Sugeng.Dalam berkas pelaporan, Sugeng juga menyertakan bukti-bukti dan saksi-saksi. "Kita bawa surat kuning yang disebut memo dan saksi-saksi," katanya.Menurut Sugeng, OH Napitupulu pernah meminta Suwarna untuk membeli gedung bekas Kanwil Depdiknas Kaltim. Namun Suwarna tidak memenuhi permintaan itu. Setelah itu Suwarna ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sejuta lahan sawit di Kaltim. (ken/sss)


Berita Terkait