Polda Metro Siagakan Provos di Kantor Samsat Cegah Oknum Pungli

Polda Metro Siagakan Provos di Kantor Samsat Cegah Oknum Pungli

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 19:09 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya melakukan evaluasi buntut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di Samsat Bekasi. Polda Metro Jaya memperketat pengawasan dengan menempatkan Provos di kantor Samsat.

"Jadi kita lebih melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provos," kata kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Bambang mengatakan anggota Provos tersebut akan ditempatkan pada fungsi pelayanan lalu lintas lainnya. Provos nantinya akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pungli tersebut diunggah seorang pria di akun media sosial hingga viral di media sosial. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan bayaran Rp 550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.

ADVERTISEMENT

Pria tersebut mengatakan oknum petugas itu sampai dua kali menawarinya 'proses cepat' dan dia menolaknya. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.

Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu mendapatkan sejumlah komentar.

Oknum Pungli Ditindak

Polisi sudah menindak anggota kepolisian berinisial Aipda P terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang mengurus pajak di Samsat Bekasi. Aipda P kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Terduga pelanggar saat ini susah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9).

Bambang mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan agar kasus tersebut diusut tuntas. Saat ini kasus dugaan pungli tersebut ditangani sesuai prosedural.

"Saat ini sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya sebagaimana atas perintah pimpinan sudah kita tindak lanjuti. Ditangani secara prosedural dan secara profesional," imbuhnya.

Bambang menyebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait oknum terlibat lainnya. Dia mengatakan hal yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat. Segera akan dilakukan sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap Aipda P.

"Pelanggaran tersebut memang pelanggaran pelayanan, dan itu juga termasuk pelanggaran berat. (Sanksi) nanti akan diputuskan dalam persidangan," tuturnya.

Lihat juga Video: Viral Satpol PP Minta Setoran ke PKL di Kalimalang Bekasi

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads