Dishub DKI: Gage 16 September Ditiadakan karena Peringatan Maulid Nabi

Dishub DKI: Gage 16 September Ditiadakan karena Peringatan Maulid Nabi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 17:32 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Ilustrasi. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan meniadakan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pada 16 September 2024. Peniadaan ganjil genap ini sehubungan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

"Peniadaan sistem gage pada 16 September 2024 bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad SAW," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis pada dikutip Jumat (13/9/2024).

Adapun kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian juga Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 di mana pada Pasal 3 ayat (3) dijelaskan bahwa pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Syafrin menambahkan, pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati saat berkendara. "Pengguna jalan diimbau menaati peraturan yang ada, selalu berkendara dengan tertib, dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan," ujarnya.

(bel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads