Sukena Senang Dituntut Bebas di Kasus Landak Langka: Pelajaran Berharga

Sukena Senang Dituntut Bebas di Kasus Landak Langka: Pelajaran Berharga

Aryo Mahendro dan Antaranews - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 16:24 WIB
I Nyoman Sukena, terdakwa kasus pemeliharan landak jawa, seusai menjalani sidang di PN Denpasar, Kamis (12/9/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
I Nyoman Sukena, terdakwa kasus pemeliharan landak jawa, seusai menjalani sidang di PN Denpasar, Kamis (12/9/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, dituntut bebas meski dinilai bersalah dalam kasus pemeliharaan landak Jawa (Hysterix javanica). Sukena mengaku senang atas tuntutan tersebut.

"Saya berterima kasih kepada jaksa, majelis hakim, dan masyarakat. Terima kasih kepada pengacara juga, sudah melancarkan sidang ini," kata Nyoman Sukena di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (13/9/2024).

Dalam sidang tuntutan ini, tim jaksa penuntut umum Kejati Bali menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk melanggar Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Antara, Sukena berterima kasih terhadap semua pihak yang membantunya agar bebas dari jeratan hukum. Dia mengatakan proses hukum yang menimpanya merupakan pelajaran hidup yang berharga.

"Saya sudah ikhlas, saya anggap ini pengalaman berharga dalam hidup saya," kata Sukena, yang didampingi istri Ni Made Lastri (34).

Sukena mengaku kapok dan akan berhati-hati dalam memelihara hewan agar tidak memelihara hewan yang dilindungi undang-undang.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads